Program Profesi Dietisien (Registered Dietitian/RD)

Departemen Gizi Masyarakat sebagai salah satu departemen di Fakultas Ekologi Manusia Institut Pertanian Bogor (FEMA IPB), merupakan salah satu institusi pendidikan tinggi gizi pionir pendidikan sarjana dan pascasarjana gizi di Indonesia. Persatuan Ahli Gizi (Persagi) secara tertulis mengamanatkan kepada 12 jurusan/departemen dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia yang dianggap mampu menyelenggarakan pendidikan profesi dietisien, termasuk Departemen Gizi Masyarakat FEMA IPB (Nomor 1908/DPP-PERSAGI/SEK/VII/2017 dan nomor 1790/DPP-PERSAGI/SEK/V/2017).

Hasil kajian Kemenkes 2015 menunjukkan bahwa kebutuhan tenaga dietisien dalam 20 tahun mendatang di Indonesia adalah 36.391 dietisien, sementara jumlah yang tersedia saat ini sangat terbatas yaitu 746 dietisien. Selain itu, kehadiran dietisien dari mancanegarapun perlu diantisipasi. Terkait kebijakan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), lulusan dietisien dari luar negeri terutama dari Asia dan Australia mudah masuk bekerja di Indonesia sejak tahun 2016. Dietisien Indonesia harus siap berkompetisi baik di negeri sendiri maupun di luar negeri dengan dietisien mancanegara.

Untuk menjawab tantangan tersebut, sejak 26 Juni 2019 Departemen Gizi Masyarakat FEMA IPB secara resmi telah membuka Program Pendidikan Profesi Dietisien sesuai dengan SK Rektor IPB Nomor 147/IT3/PP/2019 dan telah memenuhi standar Akredasi Minimum dari LAM-PTKes dengan Nomor 0004/LAM-PTKes/Akr PSB.PTN-BH/Pro/VII/2019. Hadirnya Program Profesi Dietisien IPB diharapkan mampu untuk mengeluarkan lulusan tenaga profesi yang handal dan berdaya saing.

Program Studi Pendidikan Prodesi Dietisien Ilmu Gizi IPB terakreditasi “Unggul” oleh LAM-PTKes untuk periode 2021-2026.

Visi :

“Menjadi Program Studi Pendidikan Profesi Dietisien yang unggul di tingkat global melalui penerapan dan pengembangan asuhan gizi untuk meningkatkan kualitas kehidupan yang sehat, cerdas, produktif secara berkelanjutan”.

Misi :

  1. Menyelenggarakan pendidikan tinggi profesi dietisien yang berkualitas dengan keunggulan pada peningkatan gizi kerja, pengembangan produk pangan dan diet khusus
  2. Mengembangkan ilmu, teknologi dan seni melalui penelitian dietetik terkini
  3. Mengembangkan kegiatan pengabdian masyarakat, terutama untuk peningkatan gizi kerja, pengembangan produk pangan dan diet khusus
  4. Mengembangkan kerjasama Tridharma Perguruan Tinggi pada level nasional dan global di bidang Dietetik.

No

Kegiatan

Durasi (minggu)

1

Pengantar Kerja Profesi

4

2

Praktik kerja lapang (3 rotasi)

26

3

Alih Rotasi (Pengerjaan laporan, Seminar)

9

4

Revisi Laporan

3

5

Minggu Tenang dan Libur Lebaran

2

5

Ujian Akhir di Program Studi

2

6

Yudisium

2

Total

48

[pdf-light-viewer id="17336"]

[pdf-light-viewer id="17336"]

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Uji Kompetensi Mahasiswa Bidang Kesehatan, maka mahasiswa bidang kesehatan pada akhir masa pendidikan program profesi harus mengikuti Uji Kompetensi secara nasional. Dengan demikian seorang mahasiswa akan dinyatakan lulus apabila dia sudah lulus Ujian kompetensi Nasional dan lulus dari persyaratan kegiatan di pendidikannya. Ujian Kompetensi Nasional Dietisien dilaksanakan oleh perguruan tinggi bersama organisasi profesi (Persagi) dan AIPGI. Selesai pendidikan maka lulusan akan mendapatkan gelar Dietisien dan sekaligus pengambilan Sumpah Profesi. Setelah itu Dietisien akan mengurus nomor pendaftaran dan setelah mendapatkan nomor pendaftaran, maka dia akan mendapatkan gelar Registered Dietitian (RD).

Biaya pendidikan meliputi biaya pendaftaran dan uang kuliah tunggal (UKT) per semester sbb :

No

Komponen

Biaya (Rp)

1

Biaya Pendaftaran

500.000

2

Uang kuliah tunggal (UKT) per semester

13.000.000

  1. Rumah Sakit
  2. Praktek Mandiri/Nutripreneur
  3. Industri Layanan Kesehatan Swasta

No

Kode MK

Mata Kuliah (MK) / Sub Rotasi

Bobot sks

1

RDN541

Orientasi Pembekalan Internship Dietisien

2 (0-6)

2

RDN511

Asuhan Gizi pada Kasus Anak

2 (0-6)

3

RDN512

Asuhan Gizi pada Kasus Penyakit Dalam dan Jantung

3 (0-9)

4

RDN513

Asuhan Gizi pada Kasus Penyakit Kritis dan Stroke

2 (0-6)

5

RDN514

Asuhan Gizi pada Kasus Rawat Jalan

2 (0-6)

6

RDN515

Asuhan Gizi pada Kasus Bedah, Obstetri, dan Ginekologi

2 (0-6)

7

RDN516

Asuhan Gizi pada Kasus Kanker

1 (0-3)

8

RDN521

Pendidikan dan Promosi Gizi, Pangan, dan Kesehatan

2 (0-6)

9

RDN522

Gizi untuk Atlet dan Performa Fisik

2 (0-6)

10

RDN523

Gizi Pekerja

2 (0-6)

11

RDN524

Manajemen Program Gizi

2 (0-6)

12

RDN531

Sistem Penyelenggaraan Makanan

3 (0-9)

13

RDN532

Pengendalian Biaya

1 (0-3)

14

RDN533

Pengembangan Produk Pangan Diet Khusus

2 (0-6)

Info lebih lanjut

Program Reguler

Persyaratan calon mahasiswa yang dapat mendaftar untuk diseleksi masuk Program Studi Profesi Dietisien ini adalah:

  1. Pria/Wanita lulusan Program Studi S1 Gizi (S.Gz) dari program studi minimal terakreditasi B di Indonesia atau lulusan Gizi Masyarakat dan Sumberdaya Keluarga (S.P) IPB yang sudah memiliki STR Nutrisionis dan sedang/pernah bekerja di rumah sakit
  2. Calon mahasiswa dapat berasal dari lulusan SGz yang telah bekerja atau belum bekerja dengan usia maksimal 40 tahun
  3. Berbadan sehat yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat oleh dokter dari rumah sakit pemerintah
  4. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) lulusan S1 Gizi minimal 3.0
  5. Test of English as Foreign Language (TOEFL) institusional atau TOEFL Like minimal 450
  6. IPK S1 sudah tersinkronisasi di neofeeder PDDIKTI

Program RPL

Tenaga Kesehatan
  • Berlatar belakang pendidikan DIV Gizi/Sarjana Terapan Gizi, Sarjana Gizi (sesuai persyaratan jabatan fungsional Menpan 2021).
  • Berlatar belakang Pendidikan S1 Gizi Masyarakat dan Sumberdaya Keluarga, atau S1 Ilmu Kesehatan Masyarakat Peminatan Gizi; baik melalui Pendidikan regular atau melalui alih jenjang dari DIII Gizi dengan kelulusan di bawah tahun 2010; atau
  • Berlatar belakang sarjana teknologi pangan melalui alih jenjang dari DIII Gizi dengan kelulusan di bawah tahun 2010;
  • Memiliki pengalaman kerja minimal 5 tahun di fasilitas pelayanan kesehatan.
  • Memiliki STR aktif Ahli Gizi
  • Memiliki Kartu Anggota PERSAGI
  • Diprioritaskan bagi yang bekerja di Rumah Sakit Pendidikan minimal kelas B terakreditasi Madya. Bila bekerja di Puskesmas, Puskesmas terakreditasi minimal Madya
  • Diprioritaskan untuk clinical instructor/pembimbing lahan institusi mitra Profesi Dietisien, Dept GM, FEMA IPB
Dosen
  • Pendidikan minimal S2 dengan latar belakang pendidikan DIII Gizi; atau DIV Gizi/Sarjana Terapan; atau S1 Gizi, S1 Ilmu Kesehatan Masyarakat Peminatan Gizi, S1 GMSK dengan kelulusan dibawah tahun 2010, atau yang sudah memperoleh dietisien digniti PERSAGI
  • Telah bertugas sebagai dosen tetap di Prodi/Jurusan Gizi minimal selama 5 tahun
  • Mengajar dalam bidang gizi klinik/gizi masyarakat/penyelenggaraan makanan (melampirkan data dukung yang relevan)
  • Mempunyai Kartu Anggota PERSAGI
  • Diprioritaskan untuk dosen perguruan tinggi yang akan membuka Program Studi Pendidikan Profesi Dietisien

Office: 02518625066

Admin: 087719395232 (Laras)

E-mail: dietisien@apps.ipb.ac.id

Program Studi Dietisien IPB memiliki dosen lulusan perguruan tinggi ternama, baik dari dalam maupun luar negeri dan bergelar RD serta instruktur lapang yang sudah berpengalaman di bidangnya. Tim dosen yang mengajar dan membimbing mahasiswa program studi dietisien berdasarkan rotasi disajikan pada tabel berikut:

RotasiTim Pengajar
Gizi Klinik (GK)Prof. Dr. Ir. Sri Anna Marliyati, MSi, RD*)
Prof. Dr. Ir. Evy Damayanthi, MS, RD
Prof. Dr. Katrin Roosita, SP, MSi, RD
dr. Mira Dewi, MSi, PhD
dr. Naufal Muharam Nurdin, MSi
Prof. Dr. Rimbawan
Gizi Masyarakat (GM)Dr. Ir. Yayuk Farida Baliwati, MS, RD*)
Prof. Dr. Ir. Dodik Briawan, MCN
Prof. Dr. Ir. Hardinsyah, MS, RD
Dr. Ir. Cesilia Meti Dwiriani, MSc, RD
Muhammad Aries S, SP, MSi
Manajemen Penyelenggaraan Makanan (MPM)Dr. Tiurma Sinaga, MFSA, RD*)
Dr. Ir. Ikeu Ekayanti, MKes
Reisi Nurdiani, SP, MSI
Prof. Dr. Ir. Budi Setiawan, MS, RD

*) Koordinator

Selain dibimbing oleh dosen dari universitas, mahasiswa juga akan dibimbing oleh Clinical Instruktur (CI) dan Pembimbing Lahan (PL) yang telah ditunjuk dari masing-masing lokasi internship. Baik dosen maupun CI/PL yang ditunjuk telah lulus pelatihan Intensive Training for Instructor (ITFI).

  1. Gizi Klinis

    Gizi Masyarakat

    Manajemen Penyelenggaraan Makanan

    RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo, Jakarta (rujukan nasional)

    Puskesmas di Kota / Kab. Bogor

    Green Catering Bogor

    RSUD Cibinong, Bogor

    KONI

    PT. Gizi Kebugaran Indonesia

    Klinik IPB

    Industri Pangan

     

    CV Wannami Bogor

    Pawon Sae Catering

    Botani Bakery IPB

    Kafe Taman Koleksi IPB

     

     

    Asrama Putra/Putri IPB

    RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo, Jakarta (rujukan nasional)

     

    Yasmina Foundation

     

Perbedaan peran dan kewenangan yang dimiliki antara lulusan Dietisien dengan S1 Gizi adalah sebagai berikut:

 Dietisien (Profesi)Nutritionis (S1)
Peran
  • Pemberi asuhan gizi mandiri
  • Konselor gizi mandiri
  • Penyelia penyelenggaraan makanan
  • Pengembang produk alternatif gizi
  • Pengelola program gizi
  • Advokator dan Komunikator program gizi
  • Penyelia pendidikan dan pelatihan gizi
  • Penyelia penelitian
  • Pengelola program gizi masyarakat
  • Pelaku asuhan gizi masyarakat
  • Pelaku edukasi dan konseling gizi serta dietetik
  • Pengembang produk pangan dan diet
  • Penyelia pendidikan dan pelatihan gizi masyarakat
  • Pelaku penelitian gizi dan dietetik
  • Pelaku advokasi dan pemberdayaan perbaikan gizi
Kewenangan
  • Pengkajian gizi, diagnosis gizi, dan menetapkan rencana intervensi gizi, monitoring dan evaluasi
  • Memberikan pelayanan konseling, edukasi gizi dan dietetik
  • Pendidikan, pelatihan, penelitian dan pengembangan pelayanan gizi
  • Menerima klien/pasien secara langsung atau menerima preskripsi diet dari dokter
  • Menangani kasus komplikasi dan non komplikasi
  • Memberi masukan kepada dokter yang  merujuk bila preskripsi diet tidak sesuai dengan kondisi klien/pasien
  • Merujuk pasien dengan kasus sulit/critical ill dalam hal preskripsi diet ke dokter spesialis yang berkompeten.
  • §  Melaksanakan penyelenggaraan makanan untuk orang banyak atau kelompok orang dalam jumlah besar.
  • Memberikan pelayanan gizi untuk orang sehat dan dalam kondisi tertentu, yaitu ibu hamil, ibu menyusui, bayi, anak, dewasa, dan lanjut usia
  • Memberikan pelayanan gizi untuk orang sakit tanpa komplikasi

 

Profil Pengajar dan Instruktur Lapangan

Program Studi Dietisien IPB memiliki dosen lulusan perguruan tinggi ternama, baik dari dalam maupun luar negeri dan bergelar RD serta instruktur lapang yang sudah berpengalaman di bidangnya. Baik dosen maupun instruktur lapang telah lulus pelatihan Intensive Training for Instructor (ITFI).

Info lebih lanjut klik di sini

[pdf-light-viewer id="13217"]