Profil Departemen Gizi Masyarakat

Departemen Gizi Masyarakat, Fakultas Ekologi Manusia, Institut Pertanian Bogor adalah pelopor pendidikan tinggi bidang gizi di Indonesia. Pendirian Departemen Gizi Masyarakat dimulai pada tahun 1963, dengan nama Departemen Ilmu Kesejahteraan Keluarga, Fakultas Pertanian, Universitas Indonesia. Pada tahun 1982 Departemen Ilmu Kesejahteraan Keluarga berubah nama menjadi Departemen Gizi Masyarakat dan Sumberdaya Keluarga dengan motto “better nutrition for all and better nutrition for living”. Pada 10 Januari 2005, Departemen Gizi Masyarakat, Fakultas Ekologi Manusia, Institut Pertanian Bogor resmi didirikan.

Saat ini, Departemen Gizi Masyarakat melayani program pendidikan S1 di bidang Ilmu Gizi, program pendidikan S2 dan program pendidikan S3 di bidang Ilmu Gizi. Program Studi S1 Ilmu Gizi di IPB merupakan program studi ilmu gizi yang pertama mendapatkan akreditasi “A” oleh Badan AKreditasi Nasional-Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan berlaku sampai saat ini. Departemen Gizi Masyarakat juga menyediakan Program Magister Profesi Ketahanan Pangan yang diperuntukan bagi praktisi bidang ketahanan pangan. Lulusan Departemen Gizi Masyarakat dipersiapkan untuk dapat bekerja di pemerintahan dan di masyarakat untuk membantu mengatasi masalah gizi. Penelitian yang dilakukan oleh peneliti Departemen Gizi Masyarakat berperan penting dalam pengembangan ilmu gizi dan pangan yang terkait dengan gizi masyarakat.

 

Visi :

“Menjadi departemen gizi yang unggul di tingkat global untuk meningkatkan kualitas kehidupan yang sehat, cerdas, produktif secara berkelanjutan”.

Misi :

Menyelenggarakan pendidikan tinggi berkualitas di bidang gizi
Mengembangkan IPTEKS yang ramah lingkungan melalui penelitian mutakhir dibidang gizi
Menerapkan dan mendayagunakan IPTEKS di bidang gizi melalui pengabdian kepada masyarakat untuk mencapai kualitas kehidupan yang sehat, cerdas, produktif secara berkelanjutan
Mengembangkan kerjasama dengan berbagai pihak untuk mewujudkan Tridharma Perguruan Tinggi
Mengembangkan tata kelola Departemen yang kredibel, transparan, akuntabel,bertanggung jawab dan adil

Tujuan

  1. Menghasilkan lulusan pendidikan tinggi di bidang gizi yang mampu menganalisis dan mengembangkan alternatif pemecahan masalah gizi.
  2. Menghasilkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang bersifat inovatif dan produktif di bidang gizi.
  3. Memberikan pelayanan masyarakat berdasarkan kebutuhan yang sesuai dengan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang gizi.
  4. Meningkatkan kerjasama dengan stakeholders pada level nasional dan global untuk mendukung kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi  sesuai dengan perkembangan IPTEKS dan  kebutuhan masyarakat/stakeholders
  5. Mewujudkan tata kelola Departemen yang kredibel, transparan, akuntabel, bertanggung jawab dan adil.

Strategi

No

Tujuan

Sasaran

Strategi

1

Menghasilkan lulusan pendidikan tinggi di bidang gizi yang mampu menganalisis dan mengembangkan alternatif pemecahan masalah gizi

Meningkatnya mutu layanan pendidikan

Selektif dalam pemilihan calon mahasiswa, menjaga kualitas proses pembelajaran dan sistem evaluasi hasil belajar dengan atmosfer akademik yang kondusif.

Meningkatnya efisiensi pelaksanaan pendidikan

Meningkatkan proses monitoring perkembangan studi mahasiswa terutama  dalam penyelesaian tugas akhir (skripsi).

Terpenuhinya standar dosen yang bermutu

Mendorong dan memfasilitasi tenaga pendidik untuk melanjutkan studi S3

Mendorong dan memfasilitasi tenaga pendidik dalam proses pengajuan guru besar

Mendorong dan memfasilitasi tenaga pendidik dalam proses pengajuan sertifikat pendidik

2

Menghasilkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang bersifat inovatif dan produktif di bidang gizi

Terbinanya cutting edge dan frontier research

Meningkatkan kolaborasi dengan berbagai instansi dalam dan luar negeri dalam kegiatan penelitian.

Meningkatnya diseminasi hasil penelitian nasional dan internasional

Memberikan informasi mengenai pelatihan penulisan jurnal ilmiah dan jurnal ilmiah yang dapat dituju.

Memberikan insentif publikasi jurnal internasional

Mendorong peran aktif staf pengajar dalam kegiatan masyarakat ilmiah di tingkat nasional dan internasional.

3

Memberikan pelayanan masyarakat berdasarkan kebutuhan yang sesuai dengan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang gizi, serta implementasi hasil-hasil penelitian

Terlaksananya pemanfaatan informasi ilmu pengetahuan dan teknologi inovatif bagi masyarakat

Meningkatkan kerjasama dengan mitra (pemda, perusahaan swasta, sponsor baik dalam maupun luar negeri) untuk kegiatan pengabdian pada masyarakat.

Memberikan kesempatan pada mahasiswa dalam pengembangan dan penerapan keilmuan melalui layanan pengabdian pada masyarakat.

4

Meningkatkan kerjasama dengan stakeholders  pada level nasional dan global untuk mendukung kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi  sesuai dengan perkembangan IPTEKS dan  kebutuhan masyarakat/stakeholders

Meningkatnya Jejaring Kerjasama kepakaran

Meningkatkan kerjasama dengan stakeholder

Melaksanakan lokakarya akademik dengan melibatkan stakeholder

 

Meningkatkan kerjasama dengan instansi di luar negeri

5

Mewujudkan tata kelola Departemen yang kredibel, transparan, akuntabel, bertanggung jawab dan adil.

Terwujudnya tata kelola Departemen yang kredibel, transparan, akuntabel, bertanggung jawab dan adil

Monev tata kelola Departemen, termasuk tata kelola keuangan secara rutin dan terstandar

 

Perintisan pendirian Departemen Gizi Masyarakat sudah dimulai sejak tahun 1963 dengan nama Departemen Ilmu Kesejahteraan Keluarga (IKK). Bahkan sebelum dibentuk departemen, pelajaran-pelajaran tentang Ilmu Kehidupan Keluarga, yang merupakan salah satu unsur dari kegiatan Biro Ektensi, Fakultas Pertanian (Faperta) Universitas Indonesia (UI) telah dijadikan sebagai mata kuliah (m.k).

Seiring berjalannya waktu, terjadi perubahan nama pengelola Ilmu Gizi di IPB. pada tahun 1963 dibentuk Departemen Ilmu Kesejahteraan Keluarga (IKK) di bawah Faperta-UI. Mulai tahun 1968 IPB membina kurikulum baru dengan lama pendidikan 6 tahun. Melalui program ini Departemen IKK menyediakan dua spesialisasi, yaitu: (1) Gizi dan Makanan, dan (2) Kesejahteraan Keluarga. Mulai Tahun Ajaran 1973 IPB membina kurikulum 4 tahun program S1. Dalam program ini Departemen IKK menyediakan bidang keahlian gizi. Lulusan kurikulum ini memperoleh gelar Insinyur (sarjana) Pertanian dalam bidang keahlian gizi.

Pada tahun 1976 berubah menjadi IKKP (Ilmu Kehidupan Keluarga Pertanian). Misi Departemen IKKP pada periode 1978-1985 diarahkan untuk membina satu bidang keahlian yaitu gizi.

Pada tahun 1981 Departemen IKKP berubah menjadi Jurusan Gizi Masyarakat dan Sumberdaya Keluarga (GMSK). Dengan demikian visi Jurusan GMSK berkembang dari better nutrition for better farming menjadi better nutrition for all and better nutrition for better living.

Program S2 bidang studi Gizi Masyarakat dan Sumberdaya Keluarga (GMSK) mulai dibuka pada tahun 1982, sedangkan program S3 baru mulai dibuka tahun 1994/1995. Pada September 1986 Jurusan GMSK membuka program S0-Diploma-Akta III D III yang bekerja sama dengan Dikmenjur dengan nama Program Studi Gizi Bidang Studi Guru Kejuruan Gizi. Untuk memenuhi kebutuhan tenaga profesional di bidang Usaha Boga yang semakin meningkat pada akhir tahun 1990-an, pada tahun 1998/1999 Jurusan GMSK membuka Program Studi Diploma 3 tahun Manajemen Usaha Boga. Perkembangan masih terus berlanjut, seiring dengan semakin meningkatnya perhatian pemerintah terhadap masalah ketahanan pangan dan dengan dikembangkannya kelembagaan Badan Ketahanan Pangan ditingkat pusat hingga daerah (kabupaten) yang tentu saja membutuhkan tenaga ahli dalam perencanaan manajemen ketahanan pangan, pada tahun 2004 Departemen GMSK mengembangkan Program Magister Manajemen Ketahanan Pangan (MMKP).

Dalam rangka efisiensi manajemen dan fokus pengembangan ilmu, IPB di awal era otonomi melakukan restrukturisasi kelembagaan. Salah satu hasilnya adalah pengembangan kurikulum berbasis mayor dan minor, yang dilanjutkan dengan penataan departemen dan kluster departemen secara partisipatif. Nama Departemen Gizi Masyarakat yang mengampu mayor ilmu gizi diresmikan di IPB pada tanggal 10 Januari 2005. Namun kepengurusan Departemen terbentuk lengkap pada bulan September 2005. Mandat Departemen Gizi Masyarakat adalah pengembangan ilmu gizi manusia (human nutrition) dan aplikasinya di keluarga dan masyarakat (community nutrition) yang mengaitkan pertanian, pangan, gizi dan kesehatan dalam upaya peningkatan kualitas manusia.

(PDF)

Ketua Departemen

Tugas Pokok Ketua Departemen adalah mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan akademik di tingkat departemen baik untuk Program Pendidikan Sarjana (S1), Magister (S2) maupun Doktor (S3), dan mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan pengembangan keilmuan yang dilakukan oleh bagian dalam rangka mencapai keunggulan akademik (academic excellence).  

Fungsi Ketua Departemen:

  1. Mengoordinasikan pelaksanaan kegiatan akademik yang dilakukan oleh dosen sesuai dengan mandat, dan mayor yang ditawarkan oleh departemen;
  2. Mengoordinasikan pelaksanaan kegiatan pengembangan keilmuan yang dilakukan oleh bagian sesuai dengan mandat departemen;
  3. Melaksanakan manajemen departemen yang meliputi pembinaan tenaga pendidik (dosen), kegiatan profesi mahasiswa, dan pelaksanaan kerjasama akademik dengan mitra kerja.

Rincian Tugas Ketua Departemen adalah:

  1. Menyusun rencana dan program kerja departemen;
  2. Mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan akademik yang dilakukan oleh dosen sesuai dengan mandat, dan mayor yang ditawarkan oleh departemen yang meliputi kegiatan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat;
  3. Mengevaluasi kegiatan akademik departemen (pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat);
  4. Mengoordinasikan pelaksanaan kegiatan pengembangan keilmuan yang dilakukan oleh bagian sesuai dengan mandat departemen;
  5. Membina kegiatan dan organisasi profesi mahasiswa di departemen;
    melaksanakan kerjasama akademik dengan mitra kerja;
  6. Mengarahkan Sekretaris Departemen dalam pelaksanaan manajemen departemen;
  7. Membina tenaga pendidik (dosen) di departemen;
  8. Menyusun rencana biaya operasional tahunan dan laporan kegiatan departemen sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sekretaris Departemen

Tugas Pokok Sekretaris Departemen adalah membantu Ketua Departemen dalam mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan akademik di tingkat departemen, pengembangan keilmuan bagian, dan melaksanakan manajemen departemen dalam rangka meningkatkan kinerja dan kelancaran pelaksanaan kegiatan departemen.

Fungsi Sekretaris Departemen:

  1. Membantu Ketua Departemen dalam mengkoordinasikan pelaksaan kegiatan akademik yang dilakukan oleh dosen sesuai dengan mandat, dan mayor yang ditawarkan oleh departemen;
  2. Membantu Ketua Departemen dalam mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan pengembangan keilmuan yang dilakukan oleh bagian di lingkungan departemennya sesuai dengan mandat departemen;
  3. Melaksanakan manajemen departemen yang meliputi pembinaan tenaga kependidikan, administrasi departemen, dan penanganan kebersihan, ketertiban dan keamanan di lingkungan departemen.

Rincian Tugas Sekretaris Departemen:

  1. Membantu atau mewakili Ketua Departemen dalam mengoordinasikan pelaksanaan kegiatan akademik departemen, pengembangan keilmuan bagian dan kegiatan kemahasiswaan, pelaksanaan kerjasama akademik dengan mitra kerja, dan pelaksanaan tugas manajemen lainnya yang menjadi tanggung jawab Ketua Departemen;
  2. Mengarahkan Kepala Tata Usaha Departemen dalam penataan dan pelaksanaan administrasi departemen;
  3. Membina tenaga kependidikan di departemen;
  4. Mengarahkan Kepala Tata Usaha Departemen dalam penanganan kebersihan, ketertiban dan keamanan di lingkungan departemen.

Komisi Pendidikan Program Sarjana :

Ketua

Membantu Ketua Departemen Gizi Masyarakat sebagai Ketua Program Studi Multistrata pada Bidang Program Studi Sarjana Ilmu Gizi, mengkoordinasikan staf Tenaga Kependidikan Bagian Pelayanan Administrasi Akademik Program Sarjana untuk pelayanan kepada Sivitas Akademika dan Penugasan lain termasuk dari Ketua Gugus Kendali Mutu (GKM).

Sekretaris

Membantu Tugas keseharian Ketua Komisi Pendidikan Program Sarjana, Ketua Departemen Gizi Masyarakat dan perwakilan apabila Ketua Komisi berhalangan terkait kehadiran pada pertemuan dan/atau tandatangan.

Program Pascasarjana

Ketua Program Studi S3

Membantu Ketua Departemen Gizi Masyarakat sebagai ketua program studi multistrata pada bidang Program Studi Doktoral Ilmu Gizi, mengkoordinasikan staf tenaga kependidikan pelayanan administrasi akademik Program Pascasarjana kepada sivitas akademika dan penugasan lain termasuk dari Ketua Gugus Kendali Mutu (GKM).

Ketua Program Studi S2

Membantu Ketua Departemen Gizi Masyarakat sebagai ketua program studi multistrata pada bidang Program Studi Magister Ilmu Gizi, mengkoordinasikan staf tenaga kependidikan pelayanan administrasi akademik Program Pascasarjana kepada sivitas akademika dan penugasan lain termasuk dari Ketua Gugus Kendali Mutu (GKM).

Ketua Program Studi Pascasarjana

Membantu Ketua Departemen Gizi Masyarakat sebagai Ketua Program Studi Pascasarjana Ilmu Gizi, mengkoordinasikan staf tenaga kependidikan pelayanan administrasi akademik Program Pascasarjana kepada sivitas akademika dan penugasan lain termasuk dari Ketua Gugus Kendali Mutu (GKM).

Sekretaris Program Studi Pascasarjana

Membantu tugas keseharian Ketua Program Studi Pascasarjana dan mewakili apabila ketua program studi berhalangan terkait kehadiran pada pertemuan dan/atau tandatangan.

Laboratorium Fisik Terpadu

Koordinator

Membantu Ketua Departemen Gizi Masyarakat sebagai koordinator untuk mengelola Laboratorium Fisik Terpadu di lingkungan Departemen Gizi Masyarakat berkaitan dengan kegiatan akademik (praktikum dan penelitian), menandatangani semua formulir terkait POB Laboratorium Fisik Terpadu, serta perencanaan dan pengembangan laboratorium.

Sekretaris

Membantu tugas keseharian Koordinator Laboratorium Fisik Terpadu dan Ketua Departemen Gizi Masyarakat dan mewakili apabila koordinator berhalangan terkait kehadiran pada pertemuan dan/atau tanda tangan.

Teknisi Laboratorium                            

Membantu tugas Koordinator Laboratorium Fisik Terpadu dan Ketua Departemen Gizi Masyarakat dengan kekhususan dalam pelayanan akademik (praktikum dan penelitian) serta pengelolaan laboratorium.

Divisi

Kepala

Membantu Ketua Departemen Gizi Masyarakat dalam pengembangan keilmuan dan pembinaan dosen pada masing-masing divisi (Divisi Gizi Dasar / Gizi Terapan / Manajemen Makanan dan Kesehatan Lingkungan / Kebijakan Pangan dan Gizi), serta membantu Ketua Gugus Kendali Mutu dalam penerapan POB terkait pendidikan dan pengajaran di Departemen Gizi Masyarakat.

Sekretaris

Membantu tugas keseharian Kepala Divisi dan mewakili apabila Kepala Divisi berhalangan hadir pada pertemuan dan/atau tanda tangan.

Komisi Kemahasiswaan dan Hubungan Alumni

Ketua

Membantu Ketua Departemen Gizi Masyarakat sebagai Ketua Komisi Kemahasiswaan dan hubungan alumni, sebagai koordinator kegiatan kemahasiswaan di Departemen Gizi Masyarakat, termasuk Himpro Himagizi, pengelolaan data alumni, dan tracer study.

Sekretaris

Membantu tugas keseharian Ketua Komisi Kemahasiswaan dan Hubungan Alumni dan mewakili apabila Ketua Komisi Kemahasiswaan dan Hubungan Alumni berhalangan hadir pada pertemuan dan/atau tandatangan.

Komisi Penelitian dan Peningkatan Publikasi

Ketua

Membantu Ketua Departemen Gizi Masyarakat sebagai Ketua Komisi Penelitian dan Peningkatan Publikasi dengan membuat database penelitian dan berusaha meningkatkan publikasi dari hasil-hasil penelitian sivitas akademika Departemen Gizi Masyarakat agar mudah terindeks scopus dan mesin pencari publikasi lainnya, serta merencanakan dan mengembangkan roadmap penelitian Departemen Gizi Masyarakat.

Sekretaris

Membantu tugas keseharian Ketua Komisi Penelitian dan Peningkatan Publikasi dan mewakili apabila Ketua Komisi berhalangan hadir pada pertemuan dan/atau tanda tangan.

Komisi Pengabdian Pada Masyarakat

Ketua

Membantu Ketua Departemen Gizi Masyarakat sebagai Ketua Komisi Pengabdian pada Masyarakat, mengkoordinir pembuatan database kegiatan pengabdian pada masyarakat yang dilakukan sivitas akademika Departemen Gizi Masyarakat, serta merencanakan dan mengembangkan konsep pengabdian pada masyarakat.

Sekretaris

Membantu tugas keseharian Ketua Komisi Pengabdian pada Masyarakat dan mewakili apabila Ketua Komisi berhalangan hadir pada pertemuan dan/atau tandatangan.

Komisi Promosi dan Kerjasama

Ketua

Membantu Ketua Departemen Gizi Masyarakat sebagai Ketua Komisi Promosi dan Kerjasama untuk mempromosikan Program Studi Multistrata, mengadakan dan mengembangkan program Kerjasama dengan instansi pemerintah dan swasta dalam dan luar negeri.

Sekretaris

Membantu tugas keseharian Ketua Komisi Promosi dan Kerjasama dan mewakili apabila Ketua Komisi berhalangan hadir pada pertemuan dan/atau tanda tangan.

Komisi Pengembangan Manajemen Penyelenggaraan Makanan

Ketua                               

Membantu Ketua Departemen Gizi Masyarakat dalam pengembangan laboratorium penyelenggaraan makanan (kantin gizi) dengan konsep laboratorium sehat, higienis, modern, yang  selalu mengikuti perkembangan mutakhir manajemen kantin agar menjadi percontohan kantin sehat di lingkungan Institut Pertanian Bogor.

Sekretaris

Membantu tugas keseharian Ketua Pengembangan Laboratorium Penyelenggaraan Makanan (kantin gizi) dan mewakili apabila Ketua berhalangan hadir pada pertemuan dan/atau tanda tangan.

Kepala Tata Usaha

Tugas pokok kepala tata usaha adalah menata dan melaksanakan administrasi akademik, dan non akademik untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas departemen. Fungsi kepala tata usaha, yaitu (1) melaksanakan administrasi dalam bidang akademik dan kemahasiswaan sesuai dengan program dan kegiatan dari masing-masing departemen dan arahan pimpinan departemen; (2) melaksanakan pelayanan administrasi non akademik sesuai dengan kewenangan departemen berdasarkan ketentuan yang berlaku; (3) menata dan mengembangkan administrasi akademik untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan peningkatan kinerja departemen; (4) membina tenaga kependidikan di lingkungan departemen sesuai dengan arahan pimpinan departemen; (5) menyelesaikan masalah administrasi untuk kelancaran pelaksanaan tugas departemen.

Pengelola Keuangan Unit

Tugas pokok pengelola keuangan unit adalah pengendalian anggaran, pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran, penyusunan laporan keuangan dan laporan biaya, pengembangan sistem pelaporan keuangan dan biaya serta analisis laporan keuangan. Sedangkan fungsi pengelola keuangan unit yaitu (1) pengendalian anggaran meliputi pengalokasian dana dan pelaksanaan verifikasi usulan permintaan pembayaran; (2) pelaksanaan verifikasi pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran; (3) penyusunan laporan keuangan sesuai standar akuntansi pemerintahan (SAP) dan standar akuntansi keuangan (SAK); (4) penyusunan laporan biaya dan standar biaya masukan sesuai sistem akuntansi biaya, pengembangan sistem akuntansi dan manajemen keuangan dan sistem akuntansi dan manajemen biaya sesuai dengan perkembangan; (5) pelaksanaan analisis laporan keuangan dan laporan biaya.

Gugus Kendali Mutu (GKM)

Tugas GKM adalah membantu Ketua Departemen dalam : a) Melakukan monitoring terhadap pelaksanaan seluruh kegiatan akademik dan non akademik sesuai dengan prosedur, ketentuan, perjanjian dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, b) Melakukan monitoring pelaksanaan seluruh kegiatan akademik dan non akademik agar dapat memenuhi standar mutu dan sasaran mutu yang telah ditetapkan, c) Melakukan evaluasi bersama Ketua Departemen untuk tindakan korektif yang lebih dini terhadap pelaksanaan seluruh aktivitas penyelenggaraan akademik dan non-akademik di lingkup kerjanya, d) Pengkoordinasian pembuatan laporan evaluasi diri mengikuti standar-standar dan parameter yang telah ditentukan. GKM bertanggung jawab kepada Ketua Departemen.