Asessmen Lapang Reakreditasi Prodi S1 Ilmu Gizi, Dept. GM, FEMA IPB

Proses asesmen lapang adalah bagian penting dari proses reakreditasi yang bertujuan untuk memastikan bahwa program studi terus memenuhi standar akademik dan kualitas yang ditetapkan oleh lembaga akreditasi. Ini juga membantu program studi untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang mereka tawarkan kepada mahasiswa dan mengidentifikasi area yang perlu ditingkatkan. Proses asesmen lapang di Departemen Gizi Masyarakat dilakukan pada 4 dan 5 September 2023. Berikut adalah beberapa langkah umum yang terlibat dalam asesmen lapang untuk reakreditasi Program Studi S1 Ilmu Gizi FEMA IPB University:

Persiapan Dokumen: Program studi akan diminta untuk menyusun dan menyediakan dokumen yang merinci informasi tentang kurikulum, fasilitas, staf pengajar, pencapaian mahasiswa, kegiatan akademik, dan pencapaian program studi dalam hal penelitian, publikasi, dan kontribusi masyarakat.

Tim Asesor: tim asesor terdiri dari para ahli atau profesional dalam bidang Ilmu Gizi dan akreditasi pendidikan yang akan melakukan evaluasi lapangan. Kali ini tim asesor adalah Adriyan Pramono, S.Gz.,M.Si., Ph.D dari Program Studi Ilmu Gizi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro dan Trias Mahmudiono, SKM, M.PH, Ph.D dari Program Studi Ilmu Gizi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga

Kegiatan Pengamatan: Tim asesor akan mengamati berbagai aspek program studi, termasuk bagaimana pengajaran dilakukan, interaksi antara staf pengajar dan mahasiswa, fasilitas laboratorium dan perpustakaan, serta penggunaan teknologi pendidikan.

Wawancara: Tim asesor juga melakukan wawancara dengan staf pengajar, mahasiswa, alumni, dan pemangku kepentingan lainnya untuk mendapatkan wawasan tentang kualitas pendidikan dan pengalaman di program studi tersebut.

Evaluasi Kurikulum: Tim asesor akan menilai kurikulum program studi, termasuk sejauh mana kurikulum tersebut memenuhi standar akademik yang ditetapkan.

Evaluasi Mahasiswa: Tim asesor akan menilai pencapaian mahasiswa, baik dari segi akademik maupun pengembangan kompetensi lainnya, seperti keterampilan praktis dan sosial.

Evaluasi Fasilitas: Tim asesor akan mengevaluasi fasilitas fisik yang digunakan oleh program studi, seperti laboratorium, perpustakaan, ruang kuliah, dan sarana pendukung lainnya.

Pengumpulan Data dan Bukti: Program studi akan diminta untuk mengumpulkan data dan bukti terkait dengan pencapaian mahasiswa, kepuasan mahasiswa, publikasi ilmiah staf pengajar, dan indikator kualitas lainnya.

Rapport dan Rekomendasi: Setelah evaluasi lapangan selesai, tim asesor akan menyusun laporan yang mencakup temuan, rekomendasi, dan saran untuk perbaikan. Program studi harus menindaklanjuti rekomendasi ini untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

Pengajuan Laporan Akhir: Program studi akan mengajukan laporan akhir kepada lembaga akreditasi yang mencakup temuan, rekomendasi, dan langkah-langkah yang telah diambil untuk perbaikan